Rabu, 01 Oktober 2014

Pendataan Ulang K-2

Pendataan Ulang K-2 Tidak Terkait Pengangkatan


JAKARTA – Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar tentang tenaga honorer kategori dua (K-2) bisa memunculkan polemik. Dalam surat itu, Menpan-RB menugasi seluruh instansi pusat maupun daerah mendata tenaga honorer K-2 yang tidak lulus ujian menjadi CPNS.
Pada surat tertanggal 30 Juni itu, seluruh kepala instansi diminta validasi dan verifikasi K-2 yang tidak lulus ujian. Upaya itu untuk memastikan jumlah K-2 yang sesuai dengan kriteria dan tidak diterima menjadi CPNS.
Pendataan ulang ini juga dilakukan untuk bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya. Dalam surat itu tentu ada pesan yang tidak tuntas. Di lapisan bawah, K-2 yang tidak lulus ujian CPNS bisa jadi mengira bakal ada pengangkatan lagi di kemudian hari.
Kepala Biro Hukum dan Informasi Komunikasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman mengatakan, pendataan itu tidak ada kaitannya dengan pengangkatan K-2 yang tidak lulus ujian CPNS. ’’Saya tidak ingin menyampaikan janji-janji surga. Dibaca saja surat dari pak Menteri itu apa adanya. Pendataan ini hanya untuk bahan analisis dan pertimbangan kebijakan selanjutnya,’’ paparnya.
Herman menegaskan, Menpan-RB sudah memastikan akan menuntaskan masalah K-2. Menurutnya, pelaksanaan tes CPNS khusus untuk K-2 tahun lalu bagian dari penuntasan masalah tenaga honorer K-2.
Ketika tes diselenggarakan, Kemenpan-RB mencatat ada 608.814 orang K-2 yang menjadi peserta ujian. Hasilnya 209.719 orang K-2 di antaranya dinyatakan lulus menjadi CPNS. Artinya masih ada 399.095 orang K-2 yang nasibnya tidak jelas. ’’Saya berharap terbitnya surat ini tidak menimbulkan polemik. Saya tegaskan validasi dan verifikasi tidak terkait program pengangkatan,’’ ujarnya. (Sumber : Radarlampung.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Spam