Tampilkan postingan dengan label Berita Nusantara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Nusantara. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Oktober 2014

Pendataan Ulang K-2

Pendataan Ulang K-2 Tidak Terkait Pengangkatan


JAKARTA – Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar tentang tenaga honorer kategori dua (K-2) bisa memunculkan polemik. Dalam surat itu, Menpan-RB menugasi seluruh instansi pusat maupun daerah mendata tenaga honorer K-2 yang tidak lulus ujian menjadi CPNS.
Pada surat tertanggal 30 Juni itu, seluruh kepala instansi diminta validasi dan verifikasi K-2 yang tidak lulus ujian. Upaya itu untuk memastikan jumlah K-2 yang sesuai dengan kriteria dan tidak diterima menjadi CPNS.
Pendataan ulang ini juga dilakukan untuk bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya. Dalam surat itu tentu ada pesan yang tidak tuntas. Di lapisan bawah, K-2 yang tidak lulus ujian CPNS bisa jadi mengira bakal ada pengangkatan lagi di kemudian hari.
Kepala Biro Hukum dan Informasi Komunikasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman mengatakan, pendataan itu tidak ada kaitannya dengan pengangkatan K-2 yang tidak lulus ujian CPNS. ’’Saya tidak ingin menyampaikan janji-janji surga. Dibaca saja surat dari pak Menteri itu apa adanya. Pendataan ini hanya untuk bahan analisis dan pertimbangan kebijakan selanjutnya,’’ paparnya.
Herman menegaskan, Menpan-RB sudah memastikan akan menuntaskan masalah K-2. Menurutnya, pelaksanaan tes CPNS khusus untuk K-2 tahun lalu bagian dari penuntasan masalah tenaga honorer K-2.
Ketika tes diselenggarakan, Kemenpan-RB mencatat ada 608.814 orang K-2 yang menjadi peserta ujian. Hasilnya 209.719 orang K-2 di antaranya dinyatakan lulus menjadi CPNS. Artinya masih ada 399.095 orang K-2 yang nasibnya tidak jelas. ’’Saya berharap terbitnya surat ini tidak menimbulkan polemik. Saya tegaskan validasi dan verifikasi tidak terkait program pengangkatan,’’ ujarnya. (Sumber : Radarlampung.co.id)

NIP CPNS K2 Molor

Pengurusan NIP CPNS dari Honorer Molor


JAKARTA - Pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari saringan tenaga honorer kategori dua (K-2) tidak berjalan mulus. Sejauh ini baru 35 persen dari total honorer K-2 yang lulus ujian. Alhasil, banyak daerah minta waktu tambahan mengurus NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan, tenaga honorer K-2 yang mengikuti ujian berjumlah 608.814 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 209.719 orang dinyatakan lulus. Posisi pada akhir Juni lalu, NIP yang keluar baru 25 persen atau sekitar 52.429 NIP.
’’Sekarang sudah 35 persen NIP yang dikeluarkan BKN,’’ kata Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak kemarin. Dengan posisi 35 persen itu, berarti CPNS dari kelompok honorer K-2 yang sudah memiliki NIP sekitar 73.400 orang.
Tumpak mengakui, pengurusan NIP bagi para CPNS yang asalnya tenaga honorer K-2 sangat lama. ’’Kita bahkan sampai perpanjang tiga kali,’’ katanya. Perpanjangan pengurusan NIP mewajibkan pemberkasannya tuntas pada Juni lalu. Ketika sudah ditutup, banyak instansi pusat maupun daerah yang belum mengajukan pemberkasan NIP.
Akhirnya, BKN mengeluarkan kebijakan khusus. Yakni, meminta instansi  menulis surat resmi perpanjangan validasi data. Dalam surat itu harus dicantumkan kapan mereka menuntaskan validasi data. BKN memberi batas maksimal perpanjangan akhir pengurusan hingga September.

Beragam alasan menjadi dasar permohonan perpanjangan waktu. Di antaranya adalah banyak kepala daerah yang baru dilantik. Karena itu, mereka melihat ulang data-data honorer K-2. Pejabat pembina kepegawaian daerah (bupati, wali kota, atau gubernur, Red) bisa dijerat tindak pidana dan sanksi administrasi jika meloloskan tenaga honorer palsu. Sumber : Radar Lampung.co.id