Pendataan Ulang K-2 Tidak Terkait
Pengangkatan
JAKARTA – Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar tentang tenaga honorer kategori
dua (K-2) bisa memunculkan polemik. Dalam surat itu, Menpan-RB menugasi seluruh
instansi pusat maupun daerah mendata tenaga honorer K-2 yang tidak lulus ujian
menjadi CPNS.
Pada
surat tertanggal 30 Juni itu, seluruh kepala instansi diminta validasi dan
verifikasi K-2 yang tidak lulus ujian. Upaya itu untuk memastikan jumlah K-2
yang sesuai dengan kriteria dan tidak diterima menjadi CPNS.
Pendataan
ulang ini juga dilakukan untuk bahan analisis dan pertimbangan perumusan
kebijakan selanjutnya. Dalam surat itu tentu ada pesan yang tidak tuntas. Di
lapisan bawah, K-2 yang tidak lulus ujian CPNS bisa jadi mengira bakal ada
pengangkatan lagi di kemudian hari.
Kepala
Biro Hukum dan Informasi Komunikasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman
mengatakan, pendataan itu tidak ada kaitannya dengan pengangkatan K-2 yang
tidak lulus ujian CPNS. ’’Saya tidak ingin menyampaikan janji-janji surga.
Dibaca saja surat dari pak Menteri itu apa adanya. Pendataan ini hanya untuk
bahan analisis dan pertimbangan kebijakan selanjutnya,’’ paparnya.
Herman
menegaskan, Menpan-RB sudah memastikan akan menuntaskan masalah K-2. Menurutnya,
pelaksanaan tes CPNS khusus untuk K-2 tahun lalu bagian dari penuntasan masalah
tenaga honorer K-2.
Ketika
tes diselenggarakan, Kemenpan-RB mencatat ada 608.814 orang K-2 yang menjadi
peserta ujian. Hasilnya 209.719 orang K-2 di antaranya dinyatakan lulus menjadi
CPNS. Artinya masih ada 399.095 orang K-2 yang nasibnya tidak jelas. ’’Saya
berharap terbitnya surat ini tidak menimbulkan polemik. Saya tegaskan validasi
dan verifikasi tidak terkait program pengangkatan,’’ ujarnya. (Sumber : Radarlampung.co.id)